Selasa, 29 Maret 2016

Makalah Filsafat Pancasila

FILSAFAT PANCASILA

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pendidikan Kewarganegaraan
yang dibina oleh Ibu Rose Fitria Lutfiana


­­­

Oleh
1.      Ahmad FirdausLazuardi                  (150431602117)         
2.      AlifiaIndaCahyani                           (150431603203)
3.      AuliAmaliaFitraCahyani                 (150431601493)
4.      Della Alvyana                                  (150431601220)



UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN

September 2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “FILSAFAT PANCASILA” ini tepat pada waktunya dan tanpa sebuah kesulitan yang memberatkan.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaan. Yang berisi tentang filsafat yang terkandung dalam pancasila. Diharapkan dengan adanya makalah ini kita lebih memahami tentang filsafat yang ada dalam pancasila dan semua yang berkaitan dengan filsafat pancasila.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rose Fitria Lutfiana selaku asisten dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bapak Yudi Batubara yang telah membimbing kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan belum sempurna, baik dalam penulisan, penyusunan maupun materi. Oleh karena itu kami membutuhkan kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Semoga materi dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


Malang, September 2015

Penyusun        

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................i
DAFTAR ISI..........................................................................................................................ii
BAB I             PENDAHULUAN
1.1  LatarBelakang Masalah...........................................................................1
1.2  Rumusan Masalah....................................................................................2
1.3  Tujuan.......................................................................................................2

BAB II                        PEMBAHASAN
2.1 PacasilaSebagaiJatiDiriBangsa............................................................3
                        2.2 PengertianPancasilaSebagaiFilsafat......................................................6
                        2.3 Sila-Sila Yang TerkandungDalamPancasila..........................................9
                        2.4 Aspek-AspekYangTerkandungDalamPancasila............................11
                       
BAB III          PENUTUP
                        3.1 Kesimpulan.............................................................................................15
3.2 Saran.......................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................17

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Sebagai dasar negara Indonesia Pancasila menjadi landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa.Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia.Di Indonesia perubahan-perubahan itu sudah terlihat akibatnya terjadi pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan.Oleh karena itu Pancasila terbentuk bukan hanya sebagai dasar negara,tetapi juga sebagai jati diri bangsa yang berisi tentang kehidupan berbangsa bernegara sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai pedoman dan acuan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita demi mencapai persatuan, kemakmuran, kedamaian, dan keadilan bersama.
Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat, yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan dan keadilan sosial. Nilai-nilai baru yang masuk baik secara subyektif maupun obyektif serta terjadinya pergeseran nilai di masyarakat, pada akhirnya mengancam prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia.
Dengan demikian Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.Suatu masyarakat, suatu bangsa senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain. Dengan kata lain jati diri bangsa akan selalu bertolak ukur kepada nilai-nilai Pancasila sebagai filsafat bangsa.
Berdasarkan uraian tersebut sudah jelas bahwa pentingnya mengetahui filsafat pancasila agar nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat melekat ke dalam jati diri rakyat Indonesia.


1.2  RUMUSAN MASALAH
1        Apa yang dimaksud pancasila sebagai jati diri bangsa?
2.      Apa maksud dan prinsip-prinsip pancasila sebagai filsafat?
3.      Sebutan dan jelaskan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat?
4.      Apa saja dan bagaimana aspek-aspek dalam filsafat pancasila

1.3  TUJUAN
1.      Memahami pancasila sebagai jati diri bangsa
2.      Mengetahui maksud dan prinsip-prinsip pancasila sebagai filsafat
3.      Menganalisi sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafah
4.      Mendeskripsikan aspek-aspek yang ada dalam filsafat pancasila



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa
            Kata pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sangsekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Hal yang menarik dalam pancasila sebenarnya adalah pancasila telah menjadi sangat proposional untuk menjadi ruh bangsa yang merdeka.Pancasila telah melekat dalam hati bangsa Indonesia karena tanpa mereka sadari pancasila telah ada sebagai jati diri seluruh bangsa.Sedangkan yang dimaksut Pancasila sebagai jati diri manusia adalah pancasila sebagai kepribadian bangsa yang menjadi identitas nasional.
Unsur-unsur dan nilai-nilai yang ada dalam pancasila sebagai jati diri bangsa :
a.       Unsur Ketuhanan.
Pada hakikatnya penjajahan bertentangan ajaran Tuhan karena mereka tidak mengenal cinta kasih dan sayang yang diajarkan Tuhan.Oleh karena itu perlawanan terhadap kolonialinsme ada yang didorong oleh keyakinan beragama, selain itu tidak hanya kebebasan beragama saja, tetapi juga harus melindungi seluruh rakyat tanpa memandang agama yang dianut.
b.      Unsur Kemanusiaan.
Pada hakekatnya penjajahan hendak menemukan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang telah dihancurkan oleh penjajah.Yang ini dapat dpahami senagai pengakuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang menurut PBB diartikan sebagai tokoh kinerja bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh bangsa-bangsa.Sebagai konsekuensinya seluruh rakyat tidak hanya harus memahami secara utuh seluruh instrumen hukum internasional, instrumen hukum nasional, tetapi juga pro aktif menindaklanjutinya dalam bidangnya masing-masing.


c.       Unsur Persatuan.
Didalam kenyataannya memang bangsa Indonesia dipecah-pecah. Meskipun demikian bangsa Indonesia menyadari bahwa perpecahan akan mengakibatkan keruntuhan. Oleh karena itu bangsa Indonesia menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan mereka terhadap negara. Meskipun persatuan bukan hanya dengan memahami konfirmasi terhadap semangat Hari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 1945, tetapi juga sebagai formasi dari semangat kebangsaan (nasionalisme), yang ingin membangun masa depan bersama dalam suatu negara, apapun bentuk pemerintahannya.
d.      Unsur Kerakyatan.
Dalm pembukaan 1945 alenia 4 dan pancasila sila ke 4 jelas berujuk pada proses dan mekanisme pangambilan keputusan yang bersifat demokratis. Asumsipaling dasar dari sila ini adalah bahwa sebagai kekuasaan tertinggi didalam negara, kedaulatan adalah milik seluruh bangsa, ynag dimanifestasikan dalam pemilihan umum bekala. Dalam instrumen hukum internasional serta hukum nasional hak asasi manusia, hak rakyat untuk serta dalam pemerintahan ini dijamin dalam hak sipil dan hak politik, yang pokok-pokoknya tercantum dalam The Internasional Covenant on Civil and Political Right (1966) yang diratifikasi sabagai Undang-Undang Nomor !! Tahun 2005 Tentang Hak Sipil dan Politik, dengan catatan bahwa Republik Indonesia mengadakan reservasi terhadaphak menentukan nasb sendiri yang tercantum dalam Pasal 1 Kovenan tersebut.
e.       Unsur Keadilan
Pada hakekatnya penjajahan tidak sesuai dengan peri keadilan.Hal ini terbukti pada pengalamn bangsa Indonesia yang selam dijajah tidsk pernah diperlakukan adil. Apalagi mendapat pendidikan sebagaimana mentinya pun dipersukar, padahal hukum internasional dan hukum nasional hak asasi manusia, hak rayat memperolah keadilan tercantum dalam The Internasional Covenant on Civil and Political Right (1966), yang krmudian dijabarkan lebih lanjut dalam The UN Decralation on the Right to Development (1986), Limburg Prinsiples on the Implementation of Economic, Scial, and Curtural Right (1997). Ini berarti keadilan harus menjadi prioritas dan hukum yang menjembatani terciptanya keadilan tersebut.


Indonesia sebagai Negara Kesatuan yang berdaulat, telah memiliki sejarah yang cukup panjang dan mebanggakan, sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki peradaban luhur. Budaya bangsa Indonesia yang patut kita banggaan antara lain adalah sikap gotong royong, sopan-santun, ramah dan menghargai orang lain menjadi sebuah jati diri yang dimiliki rakyat Indonesia. Namun sejak bergeloranya era globalisasi, semua karakter budaya yang membanggakan tersebut secara perlahan terdesak dengan masuknya budaya asing yang tidak sejaln dan bertentangan dengan budaya lokal.
Perubahan yang begitu cepat melanda aspek kehidupan, percepatan transformasi membuat bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya, budaya baru dan norma baru belum sepenuhnya diterima oleh bangsa Indonesia, sementara budaya lama yang telah lama dianut mulai ditinggalkan. Kondisi ini membuat bangsa Indonesia mengalami tansisi budaya.
Dari sini kita akan secara jelas mengerti bahwa aspek-aspek pembangunan bernegara secara Pancasilalis dalam perspektif Negara hukum (Rechtsstaat) harus memenuhi kaidah-kaidah berikut :
1.      Pembangunan Negara hukum di Indonesia harus dilakuan dari dalam Indonesia sendiri (defeloment from within).
2.      Pancasila telah mensiasatkan secara jelas bagaimana Negara hukum harus dibangun melalui kekayaan kita untuk bersatu bukan individulisme sesaat serta menimbulkan kekecewaan seutuhnya.
3.      Dibutuhkan sebuah rekomendasi agar serta mempraktekkan kembali budaya berpancasila, untuk menunjukkan karakter Indonesia dimata dunia luar, sehingga dapat menjadi patokan hidup.


2.2  Pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila
                                                                  
Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta dan “Sophia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan. Sehingga filsafat secara dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari  kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan induk ilmu pengetahuan.

Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang yang mendalam yang dilakukan oleh peletak dasar (the founding father) negara Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila.
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu: Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
Pancasila sebagai suatu substansi, Artinya unsur asli/ permanen/ primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri. Pancasila juga sebagai suatu realita, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari Kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2.      Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam Pembukuan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)
3.      Kausa Efisiensi, maksudnya BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia merdeka.
4.      Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
1.       Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.       Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk social
3.       Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.       Rakyat, yaitu unsure mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.       Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya

Hakikat Nilai-nilai Pancasila
            Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada didua kawasan, yaitu: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Sidney Simon, 1986).Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi).Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman.Dia nyata dalam jiwa manusia.
Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika.Estetika cenderung pada hal yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi. Sedangkan, etika cenderung pada hal tentang aturan atau bagaimana manusia berperilaku.Ungkapan etika sering timbul dari pertanyaan-pertanyaanyang mempertentangkan antara benar salah, baik-buruk. Pada dasarnya studi tentang etika merupakan pelajaran tentang moral yang secara langsung merupakan pemahaman tentang apa itu benar dan salah.
            Bangsa Indonesia sejak awal mendirikan negara, berkonsensus untuk memegang dan menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai dan moral bangsa.Konsensus bahwa Pancasila sebagai anutan untuk pengembangan nilai dan moral bangsa ini secara ilmiah filosofis merupakan pemufakatan yang normatif. Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperi Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi Kemanusiaan, berperi Kebangsaan, berperi Kerakyatan dan berperi Keadilan Sosial. Konsep Filsafat Pancasila dijabarkan menjadi system Etika Pancasila yang bercorak normatif.
Ciri atau karakteristik berpikir filsafat adalah:

1.      Sistematis
2.      Mendalam
3.      Mendasar
4.      Analitik
5.      Konprenhensif
6.      Spekulatif
7.      Reprensentatif, dan
8.      Eveluatif

Cabang-cabang filsafat meliputi:

1.      Filsafat Pengetahuan
2.      Filsafat Moral
Filsafat Seni
3.      Metafisika
4.      Politik (filsafat pemerintahan)
5.      Filsafat Agama
6.      Filsafat Ilmu
7.      Filsafat Pendidikan
8.      Filsafat Hukum
9.      Filsafat Sejarah
10.  Filsafat Matematika
11.  Kosmologi (membicarakan tentang segala sesuatu yang ada yang teratur)

Aliran Filsafat, meliputi:

1.      Rationalism
2.      Idealisme
3.      Positivisme
4.      Eksistensialisme
5.      Hedonism
6.      Stoisme
7.      Marxisme
8.      Materialisme
9.      Utilitarinisme
10.  Realisme
11.  Spiritualisme
12.  Liberalisme

2.3 Sila-Sila Yang Terkandung Dalam Pancasila
Sebagai dasar negara Pancasila mempuyai nilai-nilai yang terkandung dalam tiap sila-silanya. Sebelumnya penyusunan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat mempuyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Suatu kesatuan dari bagian-bagian.
2)      Bagian-bagian tersebut mempuyai fungsi sendiri-sendiri.
3)      Bagian-bagian itu saling berhubungan dan saling ketergantungan.
4)      Keseluruhan tersebut untuk mencapai suatu tujuan.
5)      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Pancasila sebagai Ideologi nasional berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara juga merupakan yang sistematis. Hal ini bisa dilihat sebagai berikut :
1)      Susunan sila-sila yang bersifat organis
Isi sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan.Tiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila-sila lainnya.Pada hakikatnya susunan Pancasila bersifat organis tersebut secara filosofis bersumber dari ontologis manusia sebagai pendukung sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluaris”.

2)      Susunan sila-sila pancasila bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal
Urutan kelima sila tersebut menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luas dan isi sifatnya.Diantara kelima sila ada hubungan yang mengikat satu dengan lainnya yaitu kesatuan yang bulat dan erat.Hierarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.

3)      Rumusan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengklasifikasi
Sila-sila pancasila kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi dan mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkis piramidal tadi. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan dan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan rumus hierarkis menjadi sebagai berikut :

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Bangsa Indonesia menyatakan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia taat dalam beribadah sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan masing – masing.
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabat selaku makhluk Tuhan yang mempunyai derajat, hak dan kewajiban yang sama tanpa adanya perbedaan suku, agama, ras dan lain sebagainya.
3.      Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia mendasari semangat persatuan demi kesatuan dan keselamatan bangsa Indonesia yang diatas kepentingan golongan maupun pribadi. Dengan semangat ini maka tampil wajah manusia Indonesia yang cinta terhadap taanah air.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijakansanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila ini merupakan dasar bagi manusia indonesia selaku warga negaramaupun selaku warga masyarakatuntuk memperoleh kedudukan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Dengan demikian Indonesia tetap berjalan pada demokrasi yang penuh dengan semangat kekeluargaan.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah dasar terciptanya suasana dalam masyarakat Indonesia yang suka bergotong royong penuh dengan kekeluargaan. Dengan demikian seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah dibedakan antara perbedaan agama, ras, suku, dan sebagainya.


2.4 Aspek-Aspek Dalam Filsafat Pancasila
            A. Aspek Ontologis
                        Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui dasar dari sila-sila Pancasila.Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia.Mengapa?Karena manusia subyek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
                        Jadi secara ontologis hakekat dasar keberadaan dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologi memiliki hal-hal yang mutlak,yaitu terdiri  atas susunan kodrat, raga, jiwa, jasmani dan rohani.
                        Selanjutnya Pacasila sebagai  dasar  filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat kodrat monodualis,sebagai makhluk individu sekaligus juga makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga sekaligus sebagai makluk Tuhan. Dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas dan kewajiban warga negara, sistem hukum negara, moral negara dan segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.
B. Aspek Epistomologi
                        Kajian epistomologi Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Hal ini dimungkinkan karena epistomologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakekat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Menurut Titus(1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologi yaitu :
1. tentang sumber pengetahuan manusia
2. tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
3. tentang watak pengetahuan manusia

Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila.Selanjutnya susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan maka memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu.
Susunan kesatuan sila-sila Pancasila bersifat  hierarkhis dan berbentuk piramidal,dimana :
·         Sila pertama Pancasila mendasari dan  menjiwai keempat sila lainnya.
·         Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kelima
·         Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima
·         Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua,dan  ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima.
·         Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Demikianlah maka susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.Manusia pada hakekatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai makluk Tuhahn Yang Maha Esa,maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistomologi Pancasila juga mengakui kebenaran yang tertinggi.
Sebagai suatu paham epistimologi, maka Pancasila mendasarkan bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkanpada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Oleh sebab itu Pancasila harus menjadi dasar moralitas untuk membangun perkembangan sains dan  teknologi saat ini.


C. Aspek Aksiolog
                        Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang  nilai praktis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai “keberhagaan’’(wort) atau “kebaikan” (goodnes) dan kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai melakukakn  penilaian.(Frankena,229)
                        Di dalam Dictionary of  sociology an realited scienes dikemukakan bahwa  nilai adalah suatu  kemapuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek.Dengan demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan-kenyataan lainnya yang ada.
                        Kalangan materialis memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai materi adalah nilai materil, sementara kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat dikelompokan pada dua macam sudut pandang,yaitu nilai subyektif berkaitan dengan pemberi nilai yaitu manusia, yang kedua nilai byektivisme pada hakekatnya sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri memang bernilai.
                        Notanagoro merinci tentang nilai ada yang bersifat material dan nonmaterial. Nilai material lebih relatif lebihmudah diukur menggunakan panca indra maupun alat pengukur. Tetapi nilai yang bersifat rohaniah sulit diukur, tetapi dapat juga dilakukan dengan hati nurani manusia sebagai alat ukur yang dibantu oleh cipta, rasa, dan karsa serta keyakinan manusia (kaelan,2005).
                        Menurut notanegoro bahwa nilai-nilai Pancasila itu termasuk nilai kerohanian, dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis seperti nilai material,nilai vital,nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik-hierarkhis.
                        Secara aksiologis,bangsa Indonesia merupakan pendukung nika-nilai Pancasila (subscriber of values Pancasila).Bangsa Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadialan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang menghargai,mengakui,menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai.
Filsafat pancasila dalam konteks PKN
            Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh.Untuk itu sila-sila Pancasila merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat bulat dan utuh, hierarkhis dan sistematis.Maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem filsafat.
Pancasila sebagai filsafat Bangsa dan Negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

























BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Kata pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sangsekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.Unsur-unsur dan nilai-nilai yang ada dalam pancasila sebagai jati diri bangsa adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta dan “Sophia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan. Sehingga filsafat secara dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari  kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan induk ilmu pengetahuan.
Prinsip – prinsip filsafat Pancasila adalah kausa materialis, formalis, efisiensi, dan finalis. Sedangkan esensi dari Pancasila meliputi Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil.
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada didua kawasan, yaitu: kognitif dan afektif.Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman.Dia nyata dalam jiwa manusia.Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika.Estetika cenderung pada hal yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi. Sedangkan, etika cenderung pada hal tentang aturan atau bagaimana manusia berperilaku.
Sebagai dasar negara Pancasila mempuyai nilai-nilai yang terkandung dalam tiap sila-silanya.Pancasila sebagai Ideologi nasional berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara juga merupakan yang sistematis.
Aspek – aspek dalam filsafat Pancasila meliputi aspek antologis, epistemologi, dan aksiologi.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh.Untuk itu sila-sila Pancasila merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat bulat dan utuh, hierarkhis dan sistematis.Maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem filsafat.
Pancasila sebagai filsafat Bangsa dan Negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
3.2 SARAN
































DAFTAR PUSTAKA

Junaidi, Muhammad. 2013. pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Syarbani, Syahrial, dkk. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: UIEV University Press  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ucapan yang keluar dari mulut anda merupakan cerminan dari masa depan anda :)