Senin, 05 Desember 2016

makalah peranan fasilitas terhadap prestasi belajar siswa



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) sangat amemerlukan peran aktif guru dalam memberikan pengetahuan bagi para muridnya, sehingga menghasilkan peserta didik yang berhasil dan siap untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. maka perlu ditata secara terkoordinasi, terpadu, efektif dan efisien. Di samping itu, materi/ bahan ajar yang diberikan harus memperhatikan keadaan masyarakat setempat, Fasilitas  adalah segala sesuatu  yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha dan merupakan sarana prasarana yang di butuhkan dalam melakukan atau memperlancar suatu kegiatan termasuk prestasi belajar peserta didik
Mengingat keberhasilan prestasi belajar peserta didik sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan (fasilitas) yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Penggunaan sarana pembelajaran dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengacu pada proses belajar mengajar di sekolah.
1.2.       Rumusan Masalah
1.2.1.    Apa yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan?
1.2.2.    Apa indikator fasilitas pendidikan yang baik?
1.2.3.    Bagaimana peranan fasilitas belajar terhadap hasil bealajar?

1.3.       Tujuan
1.3.1.    Mengatahui yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan.
1.3.2.    Mengetahui indikator fasilitas pendidikan yang baik.
1.3.3.    Mengetahui peranan fasilitas bealajar terhadap hasil bealajar.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.       Fasilitas
2.1.1.      Pengertian fasilitas
Wahyuningrum (2004: 4), menyatakan bahwa fasilitas adalah ‘‘segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha’’.
2.1.2.      Peranan Fasilitas Belajar
Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor dari luar dan faktor dari dalam. Salah satu faktor dari luar yang berpengaruh terhadap prestasi belajar adalah kurikulum, guru atau pengajar, administrasi yang termasuk dalam fasilitas (Purwanto,1990:270)
keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar anak, hal tersebut sesuai dengan pendapat dari Dalyono (2001:241) yang menyatakan bahwa, “kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya alat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya”.
Lebih lanjut MohamadSurya (2004:80) memaparkan betapa pentingnya kondisi fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar yang menyatakan bahwa, “Keadaan fasilitas fisik tempat belajar berlangsung di kampus, sekolah ataupun di rumah sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar. Keadaan fisik yang lebih baik lebih menguntungkan mahasiswa belajar dengan tenang dan teratur. Sebaliknya lingkungan fisik yang kurang memadai akan mengurangi efisiensi hasil belajar”.
Menurut Oemar Hamalik (2003:102), terkait fasilitas belajar sebagai unsur penunjang belajar, bahwa: “Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian kita, yakni media atau alat bantu belajar, peralatan-perlengkapan belajar, dan ruangan belajar ... ketiga komponen ini memberikan kontribusinya, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar”.
2.2.       Hasil Belajar
2.2.1. Pengertian Hasil belajar
Hasil adalah sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan, dsb) oleh usaha. Sedangkan belajar  adalah proses perubahan tingkah laku, sehingga hasil belajar dapat diartikan sebagai sesuatu yang diadakan oleh usaha untuk merubah tingkahlaku, belajar juga merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan sekitarnya (Sutikno 2013:3).
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:3-4) Menyebutkan bahwa hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Hasil belajar juga dapat ditandai dengan perubahan tingkah laku.
2.2.2. Klasifikasi Hasil Belajar
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin S. Bloom secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan membentuk hubungan hierarki.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1.       Pengertian Fasilitas Pendidikan
Fasilitas pendidikan adalah segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan dan kelancaran) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Fasilitas mempunyai 2 unsur yaitu sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Jika dilihat dari sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan mempelajari mata pelajaran.  prasarana pendidikan adalah segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru (dan murid) untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah  pada fungsi masing-masing. Sarana pendidikan digunakan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran. Prasarana pendidikan digunakan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan. Dalam makna inilah sebutan digunakan langsung dan digunakan tidak langsung dalam proses pendidikan. Jelasnya, disebut langsung itu apabila terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari pelajaran, misalnya papan tulis digunakan langsung ketika guru mengajar (di papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu tidak digunakan murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk alas murid menuliskan pelajaran.
3.2.       Indikator Fasilitas yang Baik
Kegiatan belajar tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga dilakukan di rumah dan bersinggungan langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar. Untuk itu sangat diperlukan fasilitas yang mendukung untuk pembelajaran, antara lain:
3.2.1. Fasilitas di Sekolah
Gedung sekolah menjadi sentral perhatian dan pertimbangan bagi setiap pelajar yang ingin memasuki suatu lembaga sekolah tertentu. Karena mereka beranggapan kalau suatu sekolah mempunyai bangunan fisik yang memadai tentunya para siswa dapat belajar dengan nyaman dan menganggap sekolah tersebut sebagai sekolah yang ideal.
Ruang belajar di sekolah (Ruang kelas, Laboratorium dan Bengkel) adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi belajar mengajar. Ruang belajar yang baik dan serasi adalah ruang belajar yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena ruangan belajar merupakan salah satu unsur penunjang belajar yang efektif dan menjadi linggungan belajar yang nantinya berpengaruh terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar. Secara ideal ruang belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.    Pencahayaan serta ventilasi yang baik, karena ruang demikian akan terasa besar bantuannya dalam kegiatan belajar.
b.   Jauh dari hiruk-pikuk jalan raya atau keramaian kota, karena hal itu akan mengganggu konsentrasi anak dalam belajar.
c.    Menjaga kebersihan, kerapihan dan keindahan ruangan agar ruangan sedap dipandang mata.
d.   Lingkungan tertib dan aman, karena lingkungan yang kurang aman akan turut mengganggu konsentrasi belajar, bahkan secara fisik mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
e.    Menciptakan situasi ruang belajar yang nyaman, hal terebut dirasa penting guna membantu ketenangan dan kesenangan belajar serta kenyamanan akan membawa kejernihan suasana dan mempengaruhi pula prilaku dan sikap.
f.    Ukuran ruang cukup memadai untuk kegiatan belajar, ukuran ruang kelas hendaknya disesuaikan dengan rancangan pengembangan instruksional yang sangat effektif untuk belajar mengajar sehingga daya serap anak didik terhadap suara guru dapat mendengar dengan baik.
g.   Cat tembok, meski tergolong sesuatu yang bersifat subjektif namun hendaknya pemilihan warna jangan yang bersifat mencolok.
h.   Atur ruangan agar serasi terhadap penempatan meja dan kursi serta peralatan-peralatan lain, dan jangan biarkan terkesan semrawut dan berantakan karena akan mempengaruhi motif belajar.
Alat bantu belajar berfungsi untuk membantu siswa belajar guna meningkatkan efisiensi dalam belajar, sedangkan media pengajaran dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong  proses belajar. Bentuk-bentuk media yang digunakan untuk meningkatkan pengalaman belajar agar menjadi kongkrit. Penggunaan media tidak lain adalah untuk mengurangi verbalisme agar anak mudah mengerti bahan pelajaran yang disajikan.Penggunaan media harus disesuaikan dengan pencapaian tujuan. Bila penggunaan media tidak tepat membawa akibat pada pencapaian tujuan pengajaran kurang efektif. Untuk itu guru harus terampil memilih media pengajaran agar tidak mengalami kesukaran dalam menunaikan tugasnya. Beberapa media yang dapat digunakan dalam proses belajar antara lain:
a.    Media grafis atau media visual.
b.   Media audio dan audio-visual.
c.    Media proyeksi.
d.   Objek (benda sebenarnya) dan Model serta media-media lain.
Perpustakaan dalam sekolah berfungsi sebagai sumber informsi, sebagai sumber referensi guna mempermudah siswa dalam mengakses sumber belajar.
Proses belajar tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa alat tulis yang dibutuhkan. Semakin lengkap alat tulis yang dimiliki semakin kecil kemungkinan belajarnya akan terlambat. Alat-alat tulis tersebut adalah berupa: buku tulis, pensil, ballpoint, penggaris, penghapus, dan alat-alat lain yang berhubungan secara langsung dengan proses belajar siswa yang perlu di miliki.
Selain alat tulis, dalam kegiatan belajar seseorang perlu memiliki buku yang dapat menunjang dalam proses belajar. Buku-buku yang dimiliki siswa setidaknya ada buku pelajaran wajib, buku pengayaan, buku majalah, dan referensi lain sumber informasi.
3.2.2. Fasilitas di Rumah
Kelengkapan fasilitas belajar di rumah sangat diperlukan oleh siswa untuk belajar, misalnya: sarana belajar yang meliputi meja, kursi, lemari atau rak buku, ruangan, alat-alat tulis dan gambar serta penerangan. Mengenai prasayarat yang harus di penuhi terkait fasilitas belajar dirumah agar dikatakan baik bisa juga mengacu pada prasyarat mengenai fasilitas belajar di sekolah seperti halnya mengenai ruangan.

3.3.       Peranan Fasilitas Belajar terhadap Hasil Belajar
Faktor yang berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik terdiri dari dua hal, yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar. Meskipun faktor dari dalam dinilai sebagai hal yang berpengaruh terhadap minat belajar peserta didik, namun bukan berarti faktor dari luar memiliki pengaruh yang kecil. Ada banyak faktor dari luar yang turut mempengaruhi hasil belajar peserta didik terutama dari segi fasilitas. Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi siswa, dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar peserta didik. Oleh karena itu kelancaran dan keterlaksanaan sebuah proses pembelajaran akan lancar dan baik jika didukung sarana atau fasilitas pembelajaran yang lengkap serta dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari pembelajaran akan tercapai dengan baik.

3.3.1. Gedung sekolah
Hal yang ditekankan pada gedung sekolah adalah ruang pembelajaran selain kelas, seperti laboratorium, lapangan olahraga dan lain lain.
Dalam pengetahuan, memahami teori saja belum cukup untuk mencapai teori. Diperlukan adanya praktek langsung untuk mengetahui kebenaran dari teori tersebut. Hal ini dapat dilakukan oleh peserta didik dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium untuk melakukan percobaan ilmiah dan mengubah pandangan abstrak yang hanya terpaku pada teori tanpa melihat secara langsung sehingga pemahaman dari materi bisa semakin mendalam.
3.3.2. Ruang kelas
Ruang kelas merupakan tempat yang sangat penting di dalam sekolah, karena disinilah peserta didik memperoleh berbagai macam ilmu yang diberikan oleh guru. Sebagai tempat belajar, hal yang perlu ditekankan adalah tingkat kenyamanan peserta didik agar lebih siap dalam belajar dan menerima pelajaran.
Jika ruang kelas di sekolah memiliki tingkat kelayakan yang sangat tinggi untuk menunjang proses belajar mengajar, secara otomatis proses efisiensi belajar peserta didik dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menerima materi yang diberikan oleh guru dengan baik. Begitupun sebaliknya, jika ruang kelas jauh dari tingkat kenyamanan, maka peserta didik akan merasa gelisah dan pembelajaran tidak berjalan kondusif yang berdampak pada kurang terserapnya materi yang diajarkan.
3.3.3. Perpustakaan
Perpustakaan dapat diartikan sebagai ruang ilmu, karena di dalamnya terdapat berbagai macam sumber pengetahuan dari berbagai buku. Banyaknya buku – buku berkualitas berpengaruh pada wawasan peserta didik. Tidak hanya materi pelajaran di sekolah, pengetahuan umum di luar sekolah juga bisa didapatkan dari membaca buku di perpustakaan. Semakin luas wawasan peserta didik, semakin tinggi tingkat intelegensinya.
3.3.4. Alat bantu dan media pembelajaran
Alat bantu dan media pembelajaran dapat dipergunakan untuk keberlangsungan pembelajaran. Pada intinya, peserta didik menerima sajian yang berkaitan dengan materi berupa contoh secara langsung melalui media pembelajaran.
Kecanggihan teknologi juga dapat mempermudah guru dalam melakukan pembelajaran secara efisien. Dari segi peserta didik, melihat hal yang nyata dengan menggunakan media berbasis visual dapat meningkatkan penerimaan informasi dikarenakan secara otomatis otak kita merekam apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar, sehingga diharapkan mampu materi mampu diigingat dalam jangka panjang.
3.3.5. Alat tulis
Keberadaan alat tulis sangat penting bagi peserta didik, karena fasilitas ini digunakan untuk berbagai macam kegiatan dalam belajar. Seperti mencatat materi, dan mengerjakan latihan – latihan soal agar peseta didik mengetahui seberapa jauh pemahaman mengenai materi yang disampaikan di sekolah,
3.3.6. Buku pelajaran
Buku pelajaran berperan sebagai sumber pengetahuan yang dapat diakses oleh peserta didik secara madiri. Buku pelajaran dapat dikatakan baik apabila mampu menimbulkan minat belajar yang tinggi bagi peserta didik, karena keberhasilan belajar bagi peserta didik adalah tingkat keminatan. Jika buku pelajaran memiliki kualitas materi yang baik dan mudah dipahami, maka dapat menarik minat peserta didik untuk membacanya dan membuat dirinya makin kaya akan pengetahuan. Sebaiknya, jika buku pelajaran memiliki kajian materi yang rumit dan sulit dipahami, maka peserta didik akan enggan untuk membacanya sehingga hasil belajar yang didapat tidak maksimal.
BAB IV
PENUTUP
4.1.       Kesimpulan
Fasilitas pendidikan adalah segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan dan kelancaran) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Fasilitas mempunyai 2 unsur yaitu sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Kegiatan belajar tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga dilakukan di rumah dan bersinggungan langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar. Untuk itu sangat diperlukan fasilitas yang mendukung untuk pembelajaran. Indikator fasilitas yang baik dapat dilihat dari segi kelengkapan fasilitas sendiri yang berfungsi untuk mengoptimalkan minat belajar peserta didik sehingga mampu belajar dengan efisien,
Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi siswa, dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar peserta didik. Tingkat keberhasilan hasil belajar dapat dilihat dari seberapa lengkap fasilitas yang digunakan sebagai sarana dan prasarana belajar. Meskipun demikian, masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil belajar.

4.2.       Kritik dan Saran
Hasil belajar peserta didik meupakan salah satu bagian dari tujuan pendidikan. Agar tujuan dari pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik dan berjalan lancar, diperlukan sinergi yang kuat antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah mengenai fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran. Sarana dan infrastruktur yang notabene menjadi pondasi bagi berjalannya proses pendidikan, maka memfokuskan tugas terkait hal itu adalah suatu keharusan. Apabila sarana dan infrastruktur telah dikatakan dalam kategori baik, maka presentase dari tujuan pendidikan nasional juga meningkat.


Daftar Rujukan

Bloom, Benjamin S. 1956. Taxonomy of Educational Objectives: The. Classificationm of Educational Goals. London: David McKay.
Dalyono. 2001. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rieneka Cipta.
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembalajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, ngalim. 1990. Psikologi Pendidikan. Bandung: CV Remaja Karya.
Surya, Mohammad. 2004. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Tirtonegoro, sutratinah. 1984. Anak Super Normal dan Program Pendidikanya. Jakarta: Bina Aksara.
Wahyuningrum. 2000. Manajemen Fasilitas Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ucapan yang keluar dari mulut anda merupakan cerminan dari masa depan anda :)