BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) sangat amemerlukan
peran aktif guru dalam memberikan pengetahuan bagi para muridnya, sehingga
menghasilkan peserta didik yang berhasil dan siap untuk melanjutkan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. maka perlu ditata secara terkoordinasi, terpadu,
efektif dan efisien. Di samping itu, materi/ bahan ajar yang diberikan harus
memperhatikan keadaan masyarakat setempat, Fasilitas adalah segala
sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha dan
merupakan sarana prasarana yang di butuhkan dalam melakukan atau memperlancar
suatu kegiatan termasuk prestasi belajar peserta didik
Mengingat keberhasilan prestasi belajar peserta didik sangat
dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan (fasilitas) yang memadai disertai pemanfaatan
dan pengelolaan secara optimal. Penggunaan sarana pembelajaran
dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengacu pada proses belajar
mengajar di sekolah.
1.2. Rumusan
Masalah
1.2.1. Apa
yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan?
1.2.2. Apa
indikator fasilitas pendidikan yang baik?
1.2.3. Bagaimana
peranan fasilitas belajar terhadap hasil bealajar?
1.3. Tujuan
1.3.1. Mengatahui
yang dimaksud dengan fasilitas pendidikan.
1.3.2. Mengetahui
indikator fasilitas pendidikan yang baik.
1.3.3. Mengetahui
peranan fasilitas bealajar terhadap hasil bealajar.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Fasilitas
2.1.1. Pengertian
fasilitas
Wahyuningrum (2004: 4), menyatakan
bahwa fasilitas adalah ‘‘segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan
pelaksanaan suatu usaha’’.
2.1.2.
Peranan Fasilitas Belajar
Faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor dari luar dan faktor dari
dalam. Salah satu faktor dari luar yang berpengaruh terhadap prestasi belajar
adalah kurikulum, guru atau pengajar, administrasi yang termasuk dalam
fasilitas (Purwanto,1990:270)
keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat
mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar anak, hal tersebut
sesuai dengan pendapat dari Dalyono (2001:241) yang menyatakan bahwa,
“kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya
alat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya”.
Lebih lanjut MohamadSurya (2004:80) memaparkan betapa
pentingnya kondisi fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar yang
menyatakan bahwa, “Keadaan fasilitas fisik tempat belajar berlangsung di
kampus, sekolah ataupun di rumah sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar.
Keadaan fisik yang lebih baik lebih menguntungkan mahasiswa belajar dengan
tenang dan teratur. Sebaliknya lingkungan fisik yang kurang memadai akan
mengurangi efisiensi hasil belajar”.
Menurut Oemar Hamalik (2003:102), terkait fasilitas belajar
sebagai unsur penunjang belajar, bahwa: “Ada tiga hal yang perlu mendapat
perhatian kita, yakni media atau alat bantu belajar, peralatan-perlengkapan
belajar, dan ruangan belajar ... ketiga komponen ini memberikan kontribusinya,
baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kegiatan dan
keberhasilan belajar”.
2.2. Hasil
Belajar
2.2.1. Pengertian Hasil belajar
Hasil
adalah sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan, dsb) oleh usaha.
Sedangkan belajar adalah proses
perubahan tingkah laku, sehingga hasil belajar dapat diartikan sebagai sesuatu
yang diadakan oleh usaha untuk merubah tingkahlaku, belajar juga merupakan
suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan
sekitarnya (Sutikno 2013:3).
Menurut
Dimyati dan Mudjiono (2006:3-4) Menyebutkan bahwa hasil belajar merupakan hasil
dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Hasil belajar juga
dapat ditandai dengan perubahan tingkah laku.
2.2.2. Klasifikasi Hasil Belajar
Dalam
sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan menggunakan klasifikasi
hasil belajar dari Benyamin S. Bloom secara garis besar membaginya menjadi tiga
ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Ketiganya tidak dapat
berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,
bahkan membentuk hubungan hierarki.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian
Fasilitas Pendidikan
Fasilitas pendidikan adalah segala
sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan dan
kelancaran) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Fasilitas mempunyai 2
unsur yaitu sarana pendidikan dan
prasarana pendidikan.
Jika dilihat dari sudut
murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan
murid untuk memudahkan mempelajari mata pelajaran. prasarana
pendidikan adalah segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang
digunakan guru (dan murid) untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan
prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing. Sarana pendidikan
digunakan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran.
Prasarana pendidikan digunakan untuk memudahkan penyelenggaraan
pendidikan. Dalam makna inilah sebutan digunakan langsung dan digunakan tidak
langsung dalam proses pendidikan. Jelasnya, disebut langsung itu apabila
terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari
pelajaran, misalnya papan tulis digunakan langsung ketika guru mengajar (di
papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu tidak digunakan
murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk alas murid menuliskan pelajaran.
3.2.
Indikator Fasilitas yang Baik
Kegiatan belajar tidak hanya
dilakukan di sekolah, tetapi juga dilakukan di rumah dan bersinggungan langsung
dengan lingkungan masyarakat sekitar. Untuk itu sangat diperlukan fasilitas
yang mendukung untuk pembelajaran, antara lain:
3.2.1. Fasilitas di
Sekolah
Gedung sekolah menjadi sentral perhatian dan pertimbangan
bagi setiap pelajar yang ingin memasuki suatu lembaga sekolah tertentu. Karena
mereka beranggapan kalau suatu sekolah mempunyai bangunan fisik yang memadai
tentunya para siswa dapat belajar dengan nyaman dan menganggap sekolah tersebut
sebagai sekolah yang ideal.
Ruang belajar di sekolah (Ruang kelas, Laboratorium dan
Bengkel) adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi
belajar mengajar. Ruang belajar yang baik dan serasi adalah ruang belajar yang
dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena ruangan belajar merupakan salah
satu unsur penunjang belajar yang efektif dan menjadi linggungan belajar yang
nantinya berpengaruh terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar. Secara ideal
ruang belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
Pencahayaan
serta ventilasi yang baik, karena ruang demikian akan terasa besar bantuannya
dalam kegiatan belajar.
b. Jauh dari hiruk-pikuk jalan raya
atau keramaian kota, karena hal itu akan mengganggu konsentrasi anak dalam
belajar.
c. Menjaga kebersihan, kerapihan dan
keindahan ruangan agar ruangan sedap dipandang mata.
d. Lingkungan tertib dan aman, karena
lingkungan yang kurang aman akan turut mengganggu konsentrasi belajar, bahkan
secara fisik mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
e. Menciptakan situasi ruang belajar
yang nyaman, hal terebut dirasa penting guna membantu ketenangan dan kesenangan
belajar serta kenyamanan akan membawa kejernihan suasana dan mempengaruhi pula
prilaku dan sikap.
f. Ukuran ruang cukup memadai untuk
kegiatan belajar, ukuran ruang kelas hendaknya disesuaikan dengan rancangan
pengembangan instruksional yang sangat effektif untuk belajar mengajar sehingga
daya serap anak didik terhadap suara guru dapat mendengar dengan baik.
g. Cat tembok, meski tergolong sesuatu
yang bersifat subjektif namun hendaknya pemilihan warna jangan yang bersifat
mencolok.
h. Atur ruangan agar serasi terhadap
penempatan meja dan kursi serta peralatan-peralatan lain, dan jangan biarkan
terkesan semrawut dan berantakan karena akan mempengaruhi motif belajar.
Alat bantu
belajar berfungsi untuk membantu siswa belajar guna meningkatkan efisiensi
dalam belajar, sedangkan media pengajaran dapat diartikan sebagai segala
sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan, merangsang pikiran,
perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong proses
belajar. Bentuk-bentuk media yang digunakan untuk meningkatkan pengalaman
belajar agar menjadi kongkrit. Penggunaan media tidak lain adalah untuk
mengurangi verbalisme agar anak mudah mengerti bahan pelajaran yang
disajikan.Penggunaan media harus disesuaikan dengan pencapaian tujuan. Bila
penggunaan media tidak tepat membawa akibat pada pencapaian tujuan pengajaran
kurang efektif. Untuk itu guru harus terampil memilih media pengajaran agar
tidak mengalami kesukaran dalam menunaikan tugasnya. Beberapa media yang dapat
digunakan dalam proses belajar antara lain:
a. Media grafis atau media visual.
b. Media audio dan audio-visual.
c. Media proyeksi.
d. Objek (benda sebenarnya) dan Model
serta media-media lain.
Perpustakaan
dalam sekolah berfungsi sebagai sumber informsi, sebagai sumber referensi guna
mempermudah siswa dalam mengakses sumber belajar.
Proses
belajar tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa alat tulis yang dibutuhkan.
Semakin lengkap alat tulis yang dimiliki semakin kecil kemungkinan belajarnya
akan terlambat. Alat-alat tulis tersebut adalah berupa: buku tulis, pensil,
ballpoint, penggaris, penghapus, dan alat-alat lain yang berhubungan secara langsung
dengan proses belajar siswa yang perlu di miliki.
Selain
alat tulis, dalam kegiatan belajar seseorang perlu memiliki buku yang dapat
menunjang dalam proses belajar. Buku-buku yang dimiliki siswa setidaknya ada
buku pelajaran wajib, buku pengayaan, buku majalah, dan referensi lain sumber
informasi.
3.2.2. Fasilitas di Rumah
Kelengkapan fasilitas belajar di rumah sangat diperlukan
oleh siswa untuk belajar, misalnya: sarana belajar yang meliputi meja, kursi,
lemari atau rak buku, ruangan, alat-alat tulis dan gambar serta penerangan.
Mengenai prasayarat yang harus di penuhi terkait fasilitas belajar dirumah agar
dikatakan baik bisa juga mengacu pada prasyarat mengenai fasilitas belajar di
sekolah seperti halnya mengenai ruangan.
3.3.
Peranan Fasilitas Belajar terhadap Hasil Belajar
Faktor yang berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik
terdiri dari dua hal, yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar. Meskipun
faktor dari dalam dinilai sebagai hal yang berpengaruh terhadap minat belajar
peserta didik, namun bukan berarti faktor dari luar memiliki pengaruh yang
kecil. Ada banyak faktor dari luar yang turut mempengaruhi hasil belajar
peserta didik terutama dari segi fasilitas. Keberadaan akan fasilitas belajar
sebagai penunjang kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil
belajar dan prestasi siswa, dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas
belajar dapat mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar
peserta didik. Oleh karena itu kelancaran dan keterlaksanaan sebuah proses
pembelajaran akan lancar dan baik jika didukung sarana atau fasilitas
pembelajaran yang lengkap serta dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari
pembelajaran akan tercapai dengan baik.
3.3.1. Gedung sekolah
Hal yang ditekankan pada gedung sekolah adalah ruang
pembelajaran selain kelas, seperti laboratorium, lapangan olahraga dan lain
lain.
Dalam pengetahuan, memahami teori saja belum cukup untuk
mencapai teori. Diperlukan adanya praktek langsung untuk mengetahui kebenaran
dari teori tersebut. Hal ini dapat dilakukan oleh peserta didik dengan
memanfaatkan fasilitas laboratorium untuk melakukan percobaan ilmiah dan
mengubah pandangan abstrak yang hanya terpaku pada teori tanpa melihat secara
langsung sehingga pemahaman dari materi bisa semakin mendalam.
3.3.2. Ruang kelas
Ruang kelas merupakan tempat yang sangat penting di dalam
sekolah, karena disinilah peserta didik memperoleh berbagai macam ilmu yang
diberikan oleh guru. Sebagai tempat belajar, hal yang perlu ditekankan adalah
tingkat kenyamanan peserta didik agar lebih siap dalam belajar dan menerima
pelajaran.
Jika ruang kelas di sekolah memiliki tingkat kelayakan yang
sangat tinggi untuk menunjang proses belajar mengajar, secara otomatis proses
efisiensi belajar peserta didik dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu
menerima materi yang diberikan oleh guru dengan baik. Begitupun sebaliknya,
jika ruang kelas jauh dari tingkat kenyamanan, maka peserta didik akan merasa
gelisah dan pembelajaran tidak berjalan kondusif yang berdampak pada kurang
terserapnya materi yang diajarkan.
3.3.3. Perpustakaan
Perpustakaan
dapat diartikan sebagai ruang ilmu, karena di dalamnya terdapat berbagai macam
sumber pengetahuan dari berbagai buku. Banyaknya buku – buku berkualitas
berpengaruh pada wawasan peserta didik. Tidak hanya materi pelajaran di
sekolah, pengetahuan umum di luar sekolah juga bisa didapatkan dari membaca
buku di perpustakaan. Semakin luas wawasan peserta didik, semakin tinggi
tingkat intelegensinya.
3.3.4. Alat
bantu dan media pembelajaran
Alat bantu dan media pembelajaran dapat dipergunakan untuk
keberlangsungan pembelajaran. Pada intinya, peserta didik menerima sajian yang
berkaitan dengan materi berupa contoh secara langsung melalui media
pembelajaran.
Kecanggihan teknologi juga dapat mempermudah guru dalam
melakukan pembelajaran secara efisien. Dari segi peserta didik, melihat hal
yang nyata dengan menggunakan media berbasis visual dapat meningkatkan
penerimaan informasi dikarenakan secara otomatis otak kita merekam apa yang
kita lihat dan apa yang kita dengar, sehingga diharapkan mampu materi mampu
diigingat dalam jangka panjang.
3.3.5. Alat
tulis
Keberadaan alat
tulis sangat penting bagi peserta didik, karena fasilitas ini digunakan untuk
berbagai macam kegiatan dalam belajar. Seperti mencatat materi, dan mengerjakan
latihan – latihan soal agar peseta didik mengetahui seberapa jauh pemahaman
mengenai materi yang disampaikan di sekolah,
3.3.6. Buku
pelajaran
Buku pelajaran
berperan sebagai sumber pengetahuan yang dapat diakses oleh peserta didik
secara madiri. Buku pelajaran dapat dikatakan baik apabila mampu menimbulkan
minat belajar yang tinggi bagi peserta didik, karena keberhasilan belajar bagi
peserta didik adalah tingkat keminatan. Jika buku pelajaran memiliki kualitas
materi yang baik dan mudah dipahami, maka dapat menarik minat peserta didik
untuk membacanya dan membuat dirinya makin kaya akan pengetahuan. Sebaiknya,
jika buku pelajaran memiliki kajian materi yang rumit dan sulit dipahami, maka
peserta didik akan enggan untuk membacanya sehingga hasil belajar yang didapat
tidak maksimal.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Fasilitas pendidikan adalah segala
sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan dan
kelancaran) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Fasilitas mempunyai 2
unsur yaitu sarana pendidikan dan
prasarana pendidikan.
Kegiatan belajar tidak hanya
dilakukan di sekolah, tetapi juga dilakukan di rumah dan bersinggungan langsung
dengan lingkungan masyarakat sekitar. Untuk itu sangat diperlukan fasilitas
yang mendukung untuk pembelajaran. Indikator fasilitas yang baik dapat dilihat
dari segi kelengkapan fasilitas sendiri yang berfungsi untuk mengoptimalkan
minat belajar peserta didik sehingga mampu belajar dengan efisien,
Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan
belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi siswa,
dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi
kelancaran serta keberlangsungan proses belajar peserta didik. Tingkat
keberhasilan hasil belajar dapat dilihat dari seberapa lengkap fasilitas yang
digunakan sebagai sarana dan prasarana belajar. Meskipun demikian, masih banyak
faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil belajar.
4.2. Kritik dan Saran
Hasil belajar
peserta didik meupakan salah satu bagian dari tujuan pendidikan. Agar tujuan
dari pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik dan berjalan lancar,
diperlukan sinergi yang kuat antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah
mengenai fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran. Sarana dan
infrastruktur yang notabene menjadi pondasi bagi berjalannya proses pendidikan,
maka memfokuskan tugas terkait hal itu adalah suatu keharusan. Apabila sarana
dan infrastruktur telah dikatakan dalam kategori baik, maka presentase dari
tujuan pendidikan nasional juga meningkat.
Daftar
Rujukan
Bloom, Benjamin S. 1956. Taxonomy
of Educational Objectives: The. Classificationm of Educational Goals.
London: David McKay.
Dalyono. 2001. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rieneka
Cipta.
Dimyati dan
Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembalajaran.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto,
ngalim. 1990. Psikologi Pendidikan.
Bandung: CV Remaja Karya.
Surya, Mohammad. 2004. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Tirtonegoro, sutratinah.
1984. Anak Super Normal dan Program
Pendidikanya. Jakarta: Bina Aksara.
Wahyuningrum.
2000. Manajemen Fasilitas Pendidikan.
Yogyakarta: FIP UNY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ucapan yang keluar dari mulut anda merupakan cerminan dari masa depan anda :)