Minggu, 24 November 2013

Definisi dan Penggolongan Sumber Daya Alam di SMAN 1 Manyar

Sumber Daya Alam

1.    Definisi SDA

Sumber daya adalah hasil penilaian manusia terhadap unsur-unsur lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang berupa benda mati (abiotik) maupun benda hidup (biotik) yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.


2.  Penggolongan SDA

Jenis sumber daya alam sangat beragam dan tersebar tidak merata di muka bumi. Jenis-jenis sumber daya alam dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, berdasarkan jenis, bentuk, pembentukan, lokasi, dan pemanfaatannya.

a.      Penggolongan Berdasarkan Jenis
Berdasarkan jenisnya, SDA dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik). disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. 
2. Sumber daya alam hayati (biotik). merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

b.      Penggolongan Berdasarkan Bentuk/Potensi
Berdasarkan Bentuknya, SDA dapat dikelompokkan menjadi:          
1. Sumber daya alam materi. merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi. merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang. merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
4. Sumber daya alam hayati. Merupakan sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup (hewan, tumbuhan, mikroorganisme), Misalnya bulu ayam bisa dijadikan kemoceng, dan batang pohon dijadikan bambu.
5. Sumber daya alam waktu. Merupakan sumber daya yang penting dan berkaitan dengan sumber daya lainnya, misalnya pemanfaatan air pada musim kemarau dan musim penghujan, serta pemanfaatan sinar matahari untuk berbagai kepentiingan.

c.       Penggolongan Berdasarkan Pembentukan
Menurut proses pembentukkannya, SDA dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). 
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.    
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

d.      Penggolongan Berdasarkan Lokasi
Menurut lokasinya, SDA dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sumber daya alam terestrial, yaitu sumber daya alam yang terdapat di daratan, misalnya tanah, hujan, dan bahan galian.
2. Sumber daya alam akuatik, yaitu sumber daya alam yang terdapat di lautan, misalnya ikan, rumput laut, dan energi gelombang.

e.      Penggolongan Berdasarkan Pemanfaatan
Menurut pemanfaatannya, SDA dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sumber daya alam primer, yaitu sumber daya alam yang langsung diperoleh dari alam tanpa ada proses pengolahan, misalnya air, udara, angin, dan matahari.
2. sumber daya alam sekunder, yaitu sumber daya alam yang diperoleh setelah dibudidayakan oleh manusia, misalnya hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil persawahan.


3.    SDA di SMAN 1 Manyar

SMA Negeri 1 Manyar adalah sekolah adiwiyata yang dipenuhi berbagai macam sumber daya alam. Contoh SDA di SMA Negeri 1 Manyar:

a.       Hewan

- Ikan koi                                                  - Ikan lele                                                               - Burung dara
- Lebah                                                    - Burung Perkutut                                                - Biawak
- Ayam Jago                                             - Burung Parkit                                                     - Bunglon

b.       Tumbuhan

- Pepaya                                                  - Tomat                                                                   - kangkung
- Kacang panjang                                    - Mangga                                                                - Singkong
- Sawi                                                       - Rossela                                                                                - Jambu biji
- Pohon Jati                                             - Lodrong                                                               - Mengkudu
- Kamboja                                                - Tales                                                                     - Cabai
- Pohon Beringin                                    - Lidah buaya                                                        - Pucuk merah
- dan lain – lain

c.        Benda Mati
- Sinar Matahari                                     - Air                                        - Udara                   - Angin


4.    Pemanfaat dan Pelestarian SDA

a.      Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain:
1.    Sebagai sumber bahan pangan.
2.    Sebagai sumber sandang .seperti kapas.
3.    Sebagai tanaman hias.
4.    Sebagai sumber obat-obatan.
5.    Untuk keperluan industri , seperti perkebunan.
b.      Pemanfaatan sumber daya alam hewani , antara lain:
1.    Sebagai sumberpangan dan sumber sandang.
2.    Sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3.    Meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.

c.       Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang , antara lain:
1.    Menambah pendapatan Negara
2.    Memajukan industri
3.    Minyak bumi , digunakan untuk bahan bakar kendaraan , tenaga penggerak mesin pabrik , dan penerangan tanah
4.    Gas alam , digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri
5.    Batubara ,digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat , obat-obatan , wangi-wangian , bahan peledak,dll.
6.    Batu aji ,digunakan untuk perhiasan.

d.      Usaha pelestarian dan pencegahan kerusakan SDA
Usaha-usaha pelestarian SDA dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.      Membuat UU dan peraturan-peraturan yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam untuk mengurangi kerusakan-kerusakan SDA.
2.      Memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada penduduk yang memanfaatkan SDA agar kerusakan SDA dapat dicegah atau setidaknya bisa dikurangi.
3.      Mengelola SDA dan lingkungan hidup yang disertai program pembatasan penduduk.

4.      Menghemat penggunaan SDA dan memperhatikan keperluan generasi mendatang.

Rabu, 13 November 2013

Short info GRESIK


Short info GRESIK

Indonesia sebagai negara maritim mempunyai historis kota-kota pelabuhan yang besar, kota-kota pelabuhan ini besar karena menjadi basis tata niaga yang mengandalkan transportasi laut. Ada banyak kota pelabuhan yang sekarang tetap menjadi kota-kota utama di indonesia, diantaranya Surabaya dan Jakarta.
Di Jawa Timur, kota pelabuhan juga tumbuh dan menjadi pusat bersatunya berbagai budaya antar bangsa. Penyebaran agama-agama besar dunia juga di mulai dari kota-kota pelabuhan, terutama Agama Islam yang menyebar di Pulau Jawa. Kota Gresik yang mendapat julukan kota santri dan kota wali merupakan kota yang besar dari perjalanan perantau muslim timur tengah dan india. Banyak saudagar muslim yang singgah dan menetap di kota Gresik sehingga dalam waktu singkat gresik telah menjadi pusat perkembangan agama islam yang sangat pesat di Jawa Timur.
Masuknya budaya islam dan kultur niaga yang tinggi telah menjadikan Gresik sebagai kota perdagangan utama bersamaan dengan perkembangan kota pelabuhan Surabaya.Hal ini bisa dilihat dari bangunan-bangunan lama di Jalan Nyi Ageng  Arem-Arem alias Jalan Pekelingan. Rumah kuno itu dikenal dengan julukan Gajah Mungkur. Bangunan itu memiliki patung gajah yang menghadap rumah dan membelakangi jalan utama. Setiap hari ada saja pengunjung yang berpose di depan bangunan itu.
Masih banyak lagi bangunan di kawasan Nyi Ageng Arem-Arem yang secara fisik relatif terjaga. Meski terdapat perubahan pada bagian-bagian tertentu, terutama warna cat yang berubah dari masa ke masa, nuansa tempo doeloe masih terlihat jelas. Kekokohan dan keindahan Gajah Mungkur sangat jelas terlihat ketika kita memasukinya.
Rumah Gajah Mungkur yang didirikan tahun 1896 ini berarsitektur gaya kolonial. Dengan warna merah dan kuning yang mencolok, bangunan lawas itu tampak berbeda dengan rumah-rumah lain di kawasan Pekelingan. Di kaca pintu depan tertulis H Djaniya bin H Djaelan bin H Oemar. Terdapat patung gajah yang menghadap ke rumah besar nan luas tersebut.
Patung gajah diletakkan membelakangi jalan utama atau Kampung Kemasan. Bercat abuabu kehitaman, patung gajah ini dibuat semirip mungkin dengan binatang aslinya. Terdapat 10 kamar tidur besar dan tiga kamar mandi di ruang utama. Menurut cucu Hj Nur Rohmah, yaitu Jania, yang mempunyai toko di depan rumah itu, bangunan itu sudah ditempati secara turun-temurun. Mereka selalu merawatnya hingga kini untuk  mengenang kakek buyutnya sebagai pedagang besar pada masa lalu.
“Rumah ini sudah berumur 150 tahunan. Dulu bercat hitam dan putih, namun sekarang diganti agar lebih bagus. Kami menghabiskan lima kuintal cat hingga mencapai Rp 1 juta. Itu hanya untuk catnya saja, belum yang lain,” kata Jania. Rumah di Jalan Nyi Arem-Arem ini merupakan bangunan sejarah yang harus dipertahankan. Menurut dia, sampai sekarang bangunan tersebut belum ditangkap sebagai aset berharga oleh Pemkab Gresik.
Sudah sepatutnya bangunan tua di gresik mulai di buat studi historisnya dan di kelola sebagai kampung budaya warisan leluhur. Tata kelola kampung budaya ini bisa menjadi penyeimbang perkembangan industri di gresik yang kekurangan wisata kota. bahkan jika dikelola dengan manajemen yang tepat, kampung budaya ini bisa menjadi area  hiburan, kuliner, dan museum yang menyajikan eksotika kota gresik sebagai kota warisan budaya Islam.

Selasa, 12 November 2013

Festival Sholawat Al-banjari November 2013

Festifal Hadrah Al-banjari
 Mufe on (muharrom festifal of smanema)
Pendaftaran tanggal 6-23 November 2013 jam 14.00-16.00 (minggu jam 09.00-16.00) di gazebo sma negeri 1 manyar
Biaya administrasi 85.000
TM 24 november 2013 di SMA Negeri 1 Manyar
Diambil 3 peserta terbaik (juara 1,2,3)
Lagu : lagu wajib & pilihan . lagu wajib (ya rosulallah, ya badrotim, sholawat burdah)
CP : zanik(089675020981) Eva(089695656234)
Juara 1 : 1.250.000 + Thropy + sertifikat
Juara 2 : 1.000.000 + Thropy + sertifikat
Juara 3 : 750.000 + Thropy + sertifikat

Rabu, 31 Juli 2013

Ekstrakulikuler Al-banjari SMAN 1 Manyar Gresik

Jam'iyah Sholawat Ar-Rosyada SMA Negeri 1 Manyar

1. Juara 1 Festival albanjari pelajar se-Kabupaten Gresik tahun 2013 di SMAN 1 Cerme
2. Juara 1 Festival albanjari pelajar se-Kabupaten Gresik tahun 2013 di PP. Roudhotul Hikmah
3. Juara 2 Festival albanjari tingkat umum se-Kabupaten Gresik tahun 2013 di ds. Sembayat Barat Manyar
4. Juara Harapan 2 Festival albanjari tingkat umum se-Jatim tahun 2013 di Masjid Jami' Gresik
5. Juara Harapan 3 Festival albanjari tingkat pelajar se-GERBANGKERTASUSILA di SMAN 1 Kebomas










Jumat, 14 Juni 2013

Makalah tentang NKRI




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Di dalam makalah ini, saya telah berusaha menguraikan sebaik mungkin semua hal yang berkaitan dengan upaya mempertahankan NKRI. Besar harapan saya agar pembaca mampu memahami lebih jauh tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hal tersebut.
Akan tetapi, saya menyadari bahwa di dalam makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya mengakibatkan makalah ini masih dikatakan jauh dari sempurna. Maka dari itu, saya harapkan pembaca dapat memaklumi serta memberi kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya makalah yang lebih baik di masa yang akan datang.







Greik, Juni 2013



       Penulis








Daftar Isi

   ISI 2

 












BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang


Negara Kesatuan Republik Indonesia (disingkat NKRI), juga dikenal dengan nama Nusantara yang artinya negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Letak wilayah NKRI berada di antara:
   dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia; serta
   dua samudra. yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
Indonesia terletak di benua Asia tepatnya di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia berada di:
   6° lintang utara (LU) – 11° lintang selatan (LS), don
   95° bujur timur (BT) – 141° bujur timur (BT).
Karma letak wilayah Indonesia di sekitar khatulistiwa, maka Indonesia memiIlki iklim traps dan rnerniliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI berjumlah 17.504 terdiri dari pulau besar dan kecil. Beberapa di antaranya, yaitu 6000 pulau tdak bepenghuni.
Wilayah Indonesia terbentangsepanjang 3.977 my di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2. Pula] dengan jumlah pendudukterpadat adalah pulau Jawa.
Setengah dari jumlah penduduk Indonesia menempati pulau Jawa.
Pulau-pulau besar, yaitu:
 Jawa dengan luas 132.107 km2, ,
 Sumatera dengan luas 473.606 km2,
 Kalimantan dengan luas 539.460 krri,
 Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan
 Papua dengan luas 421.981 km2.
Pulau-pulau kecil, antara lain Pulau Nias, Pulau Siberut, Pulau Bangka, Pulau Beiitung, Pulau Madura, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Flores, Pulau Ambon, clan Pules Halniahera.Perkernbangan jumlah provinsi Indonesia clan tahun ke tahun torus bertambah. Pada awal kemerdekaan, Indonesia terdiri dari 8 provinsi hingga sekarang telah terbentuk 33 provinsi. Tujuan perkernbangan jumlah provinsi Indonesia clan tahun ke tahun torus bertambah. Pada awal kemerdekaan, Indonesia terdiri dari 8 provinsi hingga sekarang telah terbentuk 33 provinsi. Tujuan perkernbangan jumlah provinsi dan kabupaten adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan Masalah

·         Untuk mengetahui pengertian NKRI
·         Untuk mengetahui sejarah NKRI
·         Untuk mengetahui pemerintahan daerah dalam negara kesatuan republik indinesia (NKRI)
·         Untuk mengetahui bagaimana menjaga keutuhan NKRI

Rumusan Masalah

·         Apa pengertian NKRI ?
·         Bagaiaman sejarah NKRI
·         Bagaiamana pemerintahan daerah dalam negara kesatuan reublik Indonesia (NKRI) ?
·         Bagaiamana manjaga keutuhan NKRI ?

BAB II

ISI


Pengertian NKRI


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat
Pasal 18 UUD 45 menyebutkan :
1)      Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah profinsi dan daerah provinsi itu dibagi  atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang
2)      Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3)      Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4)      Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5)      Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan        yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
6)      Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7)      Susunan dan tata cara penyelenggaran pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.
                  


Sejarah NKRI


           Berdasarkan perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, pada saat digulirkannya tanam paksa (Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda telah menyebabkan hancurnya struktur tanah yang dimiliki pribumi, dimana tanah sebagai modal dasar pribumi dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang ada di Indonesia.
           Pada awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomoe membangun pendidikan bagi kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas. Pada akhirnya pendidikan pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh Dr. Soetomoe dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia (pribumi).
            Bangsa Indonesia yang terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 kemudian bahu membahu mengadakan perlawanan kepada pihak Belanda untuk merebut kemerdekaan Indonesia dan barulah 17 tahun kurang 2 bulan kurang 11 hari atau tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas berkat rahmat Allah SWT Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya dalam bentuk Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bangsa Indonesia membentuk suatu Negara Republik Indonesia dengan disahkannya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan dasar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintahan Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia


Bentuk Republik Indonesia
Republik Indonesia  adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara, Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan  Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika, berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkatkeanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Bentuk pemerintahan Indonesia
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

  1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.

Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.

2. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.

3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.

Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Menjaga keutuhan NKRI


         Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.

          Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.
Bangsa kita terus bergerak maju dan terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang dating dari luar negeri dan ancaman dari dalam negeri.
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Menurut Michael Haralambos dan Martin Holborn, Globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
  2. Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
  3. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
  4. Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional. Dari hasil perkiraan ancaman, Indonesia mempunyai kepentingan strategis untuk mencegah dan mengatasi ancaman keamanan tradisional dan nontradisional.
Ancaman keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan kebutuhan wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik dalam kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak membuahkan hasil.
Ancaman Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang makin lebar telah menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan menjalar melampaui batas-batas negara. Ancaman keamanan non tradisional yang timbul di dalam negeri dengan motivasi separatisme, akan dihadapi dengan mengedepankan cara-cara dialogis.
Penyelesaian masalah melalui cara cinta damai, diplomatik atau cara-cara dialogis harus menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam pembangunan dan pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena yang mengelilingi kita setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan tercipta oleh adanya interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari “Budaya” adalah sesuatu yang merupakan hasil bersama (shared), atau kesepakatan kelompok (held in common). Beberapa produk hasil bersama antara lain adalah : bahasa, tradisi, kebiasaan, norma-norma kelompok, nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas produk”, filosofi kelompok, aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara berpikir, pengertian yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka. Tanggap akan pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya akan mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan ketimpangan/ketertinggalan budaya).

Sikap dan  Perilaku Menjaga Kesatuan Negara RI
      Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bias menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI.
      Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatan bangsa.

Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
·         Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
·         Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
·         Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
·         Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
·         Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
·         Mentaati peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

Ancaman Dari Dalam Negeri
a)      Kerusuhan
Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.  


b)     Pemaksaan Kehendak      
Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

c)       Pemberontakan Angkatan Bersenjata     
Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.

d)      Pemberontakan Dari Golongan yang Ingin Mengubah Ideologi Negara           
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.
Bangsa Indonesia tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depot menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI :
1)       Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan  alam yang terkandung di dalamnya.
2)       Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3)      Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4)       Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5)      Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
6)      Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dila ar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan


NKRI adalah negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi berdasarkan  otonomi daerah seluas-luasnya di luar urusan pusat .

Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab rasa kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga harus menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih, keadilan, dan perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari segala ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
      Sebagaia penerus bangsa hendaknya kita lebih  menjaga dan mencintai negara kita. Ada pun beberapa hal yang dapat kita lakukan  untuk menunjukkan hal tersebut misalnya meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara, membangun saling pengertian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI
Jadi, upaya untuk mempertahankan NKRI bias ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada.
Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar memahami saja.




DAFTAR PUSTAKA


Buku Putih Pertahanan Negara : “Mempertahankan Tanah air Memasuki Abad 21, Indonesia” Dephan, 2003, Jakarta.

Juwono Sudarsono, “Mengembangkan Pertahanan Nir-militer Indonesia”, Ceramah Menhan RI pada Peserta Training of Trainer (TOT) anggota Badiklat Dephan, 30 September 2005, Jakarta.

Koentjaraninggrat, Sejarah Teori Antropologi II, cetakan pertama, UI-Press, Jakarta, 1990.

Marsekal Muda TNI Pieter L.D. Wattimena, S.IP., Pointer Ceramah Dirjen Ranahan pada Peserta Training of Trainer : “Minimum Essential Force (MEF), 27 September 2005, Jakarta.

Maas D.P., Buku Materi Pokok : Antropologi Budaya, Depdikbud, UT, Jakarta 1985.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dephan.

Studi Pertahanan Nomor : 1 “Monographe : Pokok-Pokok Pikiran tentang Hankamneg”, Badiklat Dephan, Agustus 2005, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Biro Hukum Setjen Dephan, 2002, Jakarta.

http://books.google.co.id/